Jumat, 05 Juni 2009

SEJARAH INDONESIA






Posted by pataka on August 7th, 2007
Sudah bukan rahasia lagi bahwa dokumentasi sejarah kita sangat buruk. Namun berkat teknologi, pendokumentasian sejarah kini sangat mungkin dilakukan secara lebih efisien, aman dan murah. Yaitu dengan menggunakan arsip digital yang dilengkapi metode signature untuk mencantumkan keterangan sejarah, asal usul, sumber dan tanda keasliannya.
Akan tetapi, ternyata perhatian untuk mengumpulkan kepingan sejarah Indonesia dalam bentuk digital ini sangat rendah. Masyarakat umum bahkan kurang mengenalnya, kecuali sebagian diantara minoritas yang sudah melek Internet. Apalagi para pejabat berwenang serta para sejarahwan sendiri. Masih sangat sedikit yang peduli dengan upaya pencarian, pengumpulan ataupun perubahan format dokumentasi sejarah kita menjadi digital.
Dalam kaitan kepedulian dan upaya mempopulerkan dokumentasi sejarah secara digital inilah maka para aktivis di Yayasan AirPutih, pada beberapa tahun terakhir terlibat dalam kegiatan pengumpulan file kepingan sejarah Indonesia dengan memanfaatkan Internet. Hobi ini lantas berubah menjadi inisiatif serius ketika kami menyadari bahwa banyak diantara dokumen ini ternyata dimiliki oleh pihak asing, tidak dimiliki oleh orang atau lembaga di Indonesia.
Komersial
Dokumentasi sejarah tersebut ternyata juga diperjualbelikan untuk berbagai tujuan, artinya menjadi komoditas komersial. Padahal, banyak diantaranya memiliki nilai informasi dan data yang sangat penting, misalnya berbagai seri peta dari masa ke masa yang menunjukkan perubahan tata guna lahan dan kandungan sumber dayanya di seluruh wilayah NKRI.
Meskipun informasi itu telah berumur lebih dari 1 abad, akan tetapi, ternyata terbukti sangat bermanfaat. Misalnya, berdasarkan data dari dokumen sejarah digital yang telah disebarkan Yayasan AirPutih tersebut, beberapa rekan akademisi dapat menyelesaikan riset dan thesis-nya yang semula kekurangan referensi dan data primer masa lalu. Beberapa LSM lingkungan dapat melengkapi kajiannya terkait pola migrasi dan sebaran flora fauna langka dari masa ke masa serta melakukan rekonstruksi potensi banjir di Jakarta. Jadi manfaat suatu dokumentasi digital masa lalu bisa digunakan bukan hanya untuk kepentingan sejarah itu sendiri.
Ternyata, data dari masa lalu justru banyak dicari dan banyak orang merasa kesulitan. Kalau untuk data terkini, relatif mudah diadakan bila belum tersedia. Apalagi data yang bernilai historis, tentu menjadi sangat penting. Karena setiap bukti baru bisa memperkaya khazanah kesejarahan dan bahkan bila dilakukan dekonstruksi mungkin bisa merubah suatu sejarah. Sebuah kepingan fakta, bisa merubah persepsi kita terhadap suatu kejadian di masa lalu.
Tidak Populer
Tim AirPutih sendiri, secara teknis melakukan upaya yang tidak populer untuk mendapatkan file dokumen sejarah dalam format digital tersebut. Karena dikuasai oleh pihak asing dan ada yang dilindungi hak intelektualnya (untuk tujuan komersial), Tim tidak dapat serta merta memanfaatkannya. Ada beberapa proses rekonstruksi secara tidak langsung terhadap materi, sebelum akhirnya dapat disebarluaskan secara bebas untuk publik. Upaya ini sedikit berbeda dengan aktivitas berbagi file secara populer seperti di situs publik You Tube atau Multiply.
Semangat untuk mengungkapkan penemuan fakta sejarah yang ternyata masih dikuasai oleh pihak asing dan wacana memanfaatkan teknologi digital dalam dokumentasi sejarah, itulah yang melatarbelakangi aktivitas Tim AirPutih dan pengamat telematika Roy Suryo.
Kontroversi
Hanya saja, nampaknya banyak media belum dapat menangkap pesan tersebut dan lebih banyak melakukan ekspose terhadap kontroversi ‘penemuan kembali lagu Indonesia Raya’ oleh pengamat telematika Roy Suryo dan Tim AirPutih yang akhirnya malah membenturkan kedua belah pihak. Padahal, sebenarnya mereka mengemban visi dan misi yang sama hanya caranya berbeda. Roy Suryo dianggap memiliki akses politis dan dekat dengan media, sementara Tim AirPutih yang terdiri dari para relawan, memiliki kompetensi teknis di bidang Internet. Kombinasi yang saling melengkapi. Sangat disayangkan apabila kemudian kedua belah pihak seperti terlibat dalam perang media dan saling klaim yang menghabiskan energi, sementara misi utamanya justru menjadi terlupakan dan tidak dibahas lagi.
Padahal, maksud ekspose ini awalnya adalah mengajak publik agar lebih mengenal teknologi digital, khususnya pemanfaatan Internet untuk kepentingan penelusuran dan pengumpulan serta pendokumentasian kepingan sejarah Indonesia (secara digital). Tentu saja akan sangat bersyukur apabila hasil dari publikasi ini dapat mendorong berbagai pihak yang berwenang (badan resmi Pemerintah) untuk memulai upaya G to G terhadap berbagai pihak asing yang menguasai material penting sejarah Indonesia. Salah satunya lagu Indonesia Raya.
Sponsor
Seperti telah disebutkan di atas, sebagian dari dokumen sejarah Indonesia tersebut ternyata juga dimiliki oleh pihak swasta. Untuk mendapatkannya secara sah, tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit karena material itu diperdagangkan. Sponsor, tentu saja dibutuhkan untuk membiayai upaya ini. Tentu saja dengan memberi penawaran kontra prestasi yang menarik, misalnya dengan memberikan hak memamerkannya selama jangka waktu tertentu.
Aktivitas konversi dokumentasi sejarah Indonesia ke dalam format digital sebenarnya dapat mengundang peran serta pihak sponsor dan swasta. Seperti contoh di atas, misalnya dengan memberikan hak edar dengan tujuan komersial. Ini mencontoh salah satu swasta di Belanda yang kini mendapatkan hak penjualan komersial secara digital dari arsip Pemerintah.
Teknologi, bagaimanapun adalah suatu kemajuan yang selain meningkatkan peradaban dan sekaligus mengakibatkan berbagai dampak, namun juga memberikan banyak potensi baru yang menarik secara komersial (bisnis). Sayangnya, isu teknologi di Indonesia malah hanya dijadikan komoditas politis dan popularitas. Sementara substansinya tak tersentuh.
Dengan tulisan ini, saya secara pribadi dan Yayasan AirPutih ingin mengajak kita semua untuk kembali bersinergi memfokuskan energi pada isu utama yang lebih penting dan bermanfaat. Kontroversi yang terlanjur terjadi akibat hambatan komunikasi, marilah kita lupakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar